Media Komunikasi & Informasi GURU

Blog berbagi Informasi, File, Berita dan Tutorial yang menunjang Kegiatan Seputar Dunia Pendidikan

Juknis Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA)

Juknis Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA)

Juknis Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA)

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada pasal 28 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggaran melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal. PAUD jalur pendidikan nonformal dapat berupa Kelompok bermain (KB), Taman Penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

TPA merupakan program kesejahteraan anak yang dapat menyelenggarakan layanan PAUD secara terintegrasi dengan perawatan dan pengasuhan anak sejak usia 3 bulan sampai dengan 6 tahun. Jumlah lembaga TPA sampai dengan saat ini yang terdata dalam aplikasi pendataan online adalah 3.472 lembaga.

Sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan TPA, pemerintah menerbitkan “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak”. Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, apa, mengapa, dan bagaimana menyelenggarakan Taman Penitipan Anak.

Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian TPA yang mencakup pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan TPA, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.

Lebih lengkap dan jelasnya lagi, bisa dilihat melalui preview atau langsung saja download melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini ;
Juknis Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) UNDUH
Itulah Kiranya Informasi dan Berbagi File Juknis Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) pada kesempatan kali ini yang termasuk kedalam kategori Juknis. Semoga bisa menjadi solusi dan referensi dalam pencarian selama ini di Google.

Download Juga File Terbaru lainnya


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Favorit Pembaca