Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan bertujuan agar peserta didik kuat karakter spiritual dan sosial, mantap kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, dan kokoh kecakapan diri sehingga peserta didik kelak mampu hidup di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, EWPK juga dilaksanakan untuk Penguatan Pendidikan Karakter bagi peserta didik.
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan secara nyata agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemangku pendidikan, baik unsur Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan; (2) memberikan pedoman yang jelas dan mudah dijalankan; (3) merupakan acuan bagi pelaksana Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
Daftar Isi Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan SD 2018
Adapun Secara Singkat, Point Penting dalam Panduan ini diantaranya :
- Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum 2013
- Pengelola Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Dasar
- Daya Dukung Keterlaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Dasar
- Konsep Dasar Metode Kepramukaan
- Belajar Sambil Melakukan (Learning by Doing) sebagai Inti Metode Kepramukaan
- Prinsip Dasar Kepramukaan dan Sistem Among sebagai Pondasi Metode Kepramukaan
- Konsep Dasar Model Blok
- Sifat dan Bentuk Kegiatan EWPK Model Blok
- Pengorganisasian dan Konten Kegiatan Model Blok
- Tahapan Menyusun Model Blok
- Konsep Dasar Model Aktualisasi
- Sifat dan Bentuk Kegiatan EWPK Model Aktualisasi
- Pengorganisasian dan Konten Kegiatan
- Cakupan Penilaian Ekstrakurikuler Pramuka
- Teknik Penilaian Ekstrakurikuler Pramuka
- Media Penilaian Ekstrakurikuler Pramuka
- Proses Penilaian Ekstrakurikuler Pramuka
Silahkan bagi bapak/ Ibu Guru Kelas yang kebetulan menjadi pembina pramuka bisa mempelajari Buku Panduan Ekstrakulikuler Wajib Pramuka Tahun 2018 jenjang SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 dalam Format PDF dibawah ini :
Panduan Ekskul Wajib Kepramukaan SD 2018 DOWNLOADItulah kiranya berbagi file pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat. Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar