Struktur Kurikulum SMK (Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018)
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
1. Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
1.1. Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
1.1.1. Kompetensi Keahlian : Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (4 Tahun)
1.1.2. Kompetensi Keahlian : Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan (4 Tahun)
Itulah kiranya beberapa Struktur Kurikulum SMK Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa dan Masih banyak lagi Bidang Keahlian lain serta Jurusannya. Lebih jelas dan Lengkapnya lagi bisa didapatkan melalui tautan link berikut ini ;
Struktur Kurikulum SMK (Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar