A. LATAR BELAKANG
Didalam Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofeian Berkelanjutan, halaman 31 disebutkan bahwa Kegiatan KKG dan MGMP merupakan kegiatan wajib semua guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam Rambu-rambu Penyelenggaraan KKG/MGMP.
Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan (dapat berarti dalam setiap bulan ada 1 kali pertemuan) dalam beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan.Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 5 Kecamatan Bojong yang merupakan salah satu kelompok KKG yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota turut berbenah untuk mencapai tujuan program tersebut.
B. Tujuan Umum dan Khusus Program Gugus
Tujuan Umum dari kegiatan Kelompok Kerja Guru adalah pengembangan diri guru melalui kegiatan kolektif dalam upaya peningkatan kinerja sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan.
Tujuan Khusus dari kegiatan Kelompok Kerja Guru ini,adalah :
- Memfasilitasi guru untuk mencapai standar komptensi profesi yang telah ditentukan.
- Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjaadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
- Memotivasi guru-guru untuk memilikim komitmen melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga professional.
- Mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaankepada penyandang profesi guru.
- Memperoleh angka kredit dalam kegiatan ini untuk supaya guru dapat naik pangkat dalam waktu minimal yang telah ditetapkan.
C. MANFAAT
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan pengembangan diri ini antara lainadalah sebagai berikut:
1. Bagi Siswa
Siswa memperoleh jaminan kepastian mendapatkan pelayanan danpengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarakat abad 21 serta memiliki jati dirisebagai pribadi yang luhur sesuai nilai keluruhan bangsa.
2. Bagi Guru
Pengembangan Diri memberikan jaminan kepada guru menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya
yang bermartabat,sehingga mampu menghadapi perubahaninternal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya.
3. Bagi Sekolah/Madrasah
Pengembangan Diri memberikan jaminan terwujudnya sekolah sebagaiorganisasipembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi,loyalitas, dan komitmen pengabdian guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.
4. Bagi Orang Tua/Masyarakat
Pengembangan Diri memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakatbahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing‐masinganak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru-guru yangmampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dalammewujudkan kegiatan pembelajaran efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.
5. Bagi Pemerintah
Dengan kegiatan Pengembangan Diri, pemerintah mampu memetakankualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan,dan peningkatan kinerja guru serta pembiayaannya dalam rangka meningkatkan kualitas antar sekolah sejenis dansetingkat.
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaankegiatan kolektif guru KKG Gugus 5 adalah tercapainya implementasi dari PermenegPAN & RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23/2006 tentang SKL ( Standar Kompetensi Lulusan), Permendiknas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian dan Permendiknas No. 16/2007 tentang standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
4 Hasil konkret yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah:
- Meningkatnya kompetensi guru dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar.
- Meningkatnya kemampuan dalam menyusun Kurikulum.
- Terjadinya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan secara proporsional melaluipeningkatan kompetensi profesional guru.
- Meningkatnya wawasan guru mengenai pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru.
- Meningkatkan wawasan metodologi mengajar.
- Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran khususnya kajian pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif dan Menyenangkan).
- Penerapan Kriteria Ketuntasan Minimun (KKM) semua mata pelajaran.
- Peningkatan hasil Uji Kompetensi Guru bagi guru yang sudah bersertifikasi.
- Peningkatan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG).
- Peningkatan pemahaman tentang jabatan guru dan angka kreditnya.
- Meningkatkan budaya menulis bagi guru sehingga Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) Unsur Publikasi Ilmiah dapat tercapai, dan
- Meningkatnya produk-produk karya inovatif dari guru peserta kegiatan ini.
Itu semua bisa dilihat melalui preview filenya dibawah ini :
Unduh Program Kerja Gugus SD Tahun 2018
Silahkan bagi Rekan Guru yang membutuhkan file yang dibagikan BerkasSekolah.com kali ini bisa didapatkan melalui link berikut ini :- Cover Depan Proposal Program Gugus Terbaru Format Word
- Isi Contoh Proposal Program Gugus Terbaru Format Word
- Lampiran-Lampiran Proposal Program GugusTerbaru Format Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar